PBB Terapkan Suara Terbanyak

SERANG – Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten Bueti Nasir menegaskan, dalam proses penetapan anggota legislatif, partainya menerapkan sistem suara terbanyak, sesuai dengan keputusan dari DPP PBB.

“Kita ingin benar-benar pure demokrasi, sehingga kita terapkan sistem suara terbanyak bagi caleg jadi,” terang Bueti, Rabu (13/8).

Disebutkan, sistem tersebut sudah disepakati oleh pengurus daerah dan akan diterapkan di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan untuk DPRD Provinsi Banten. “Tapi secara umum sistem suara terbanyak kita terapkan di seluruh daerah dan bagi caleg di seluruh tingkatan, mulai kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI,” papar anggota DPRD Banten.
Bueti menyebutkan pula adanya metode pergantian antar waktu (PAW) dalam kebijakannya kelak setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD. Bueti mengungkapkan, untuk DPRD provinsi, PBB menargetkan dapat meraih 8 kursi.

“Ini didasarkan asumsi raihan suara di 5 daerah pada Pemilu 2004 dan dengan adanya tambahan kursi di sejumlah daerah,” jelasnya.

Disinggung pemenuhan kuota caleg perempuan, Bueti menegaskan, PBB akan memenuhi kuota yang ditetapkan 30% tersebut. “Bahkan di empat daerah pemilihan, caleg perempuan menempati nomor urut 1,” tandasnya.

Hingga saat ini, Bueti menambahkan, proses penyusunan caleg PBB sudah mencapai 90 persen. “Tinggal masalah administrasi saja,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, anggota DPRD Banten dari PBB, Zaenal Abidin Sujai merespon positif penerapan sisten tersebut pada Pemilu 2009. “Penerapan sistem ini sangat positif. Sebab, ada kecenderungan perebutan penomoran menjadi kental dengan muatan-muatan. Kemudian dipertanyakan, kenapa dinomorsatukan dan kenapa dinomor-sepatukan,” ungkap Zaenal yang mengaku berniat untuk mendaftarkan kembali sebagai caleg dari PBB.

Kata Zaenal, apa yang disampaikan Bueti perlu untuk diwacanakan di level nasional, mengingat beberapa parpol lain sudah menerapkannya. Zaenal menegaskan, dengan sistem suara terbanyak juga akan menghilangkan kebingunan masyarakat konstituen dalam memilih. “Tidak akan bingung apakah mencoblos parpol atau gambar caleg,” tandasnya.

“Tinggal bagaiamana figur caleg melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta akuntabilitas figurnya menjadi jelas,” imbuh Ketua PW Mathlaul Anwar ini.

Hanya saja, Zaenal berharap, komitmen menerapkan suara terbanyak ini diimplemtasikan dalam sebuah keputusan yang memiliki kekuatan hukum yang dibahas sebelum Pemilu. “Apakah caleg yang bernomor urut di atas harus mundur ketika raihan suaranya tidak signifikan atau seperti apa,” tukasnya. (esl). Radar Banten Kamis, 14-Agustus-2008

3 respons untuk ‘PBB Terapkan Suara Terbanyak

Tinggalkan komentar